kip lhok
Beranda / /

  • Pj Gubernur Aceh Laporkan Pertanggungjawaban Triwulan II kepada Mendagri
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pj Gubernur Aceh Laporkan Pertanggungjawaban Triwulan II kepada Mendagri

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melaporkan pertanggungjawaban triwulan II dalam Penilaian Kinerja Penjabat Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Tomsi Tohir Balaw dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro di Ruang rapat Irjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).